Tata cara dan niat untuk membayar atau meng qodho puasa ramadhan - Puasa ramadhan sebentar lagi datang dan semoga kita semua bisa berjumpa di ramadhan ini dan semoga kita bisa menjalankan ibadah puasa di tahun ini dengan baik lancar dan semoga Allah meridhoi apa yang kita kerjakan, Aamiin.
Tapi terkadang ada keadaan yang tak memungkinkan untuk kita menjalankan ibadah puasa, tapi walau kita gak bisa puasa di bulan ramadhan kita berkewajiban untuk membayar hutang atau meng qadha nya di lain waktu atau membayar fidiyah
Membayar hutang atau mengganti puasa walau cuma sehari atau dua hari jika kita tak lekas atau meng qodho nya eh tau tau sudah mau bulan ramadhan lagi aja
Walau hanya satu hari kita meningalkan puasa kita tetap harus mengganti puasa atau fidiyah di lain waktu,
Baca Juga: Cerita tentang Keajaiban Sholawat
Membayar hutang puasa atau qadha memang harus di bayar dan wajib hukum nya, ada beberapa hal yang biasa nya menyebabkan kita untuk berhalangan untuk berpuasa ada kala nya kita lagi ada di perjalanan jauh atau musafir yang biasa kita lakukan saat musim mudik lebaran, perjalanan yang begitu jauh dan memakan perjalanan lama belum lagi cuaca yang amat tak bersahabat terkadang membuat kita tak kuat untuk menjalankan ibadah puasa, tapi islam itu agama yang indah dan Allah penuh kasih sayang maka dari itu kita di perbolehkan untuk meninggalkan puasa selama di perjalanan
yang dikategorikan dalam musafir adalah orang yang bepergian jauh melebihi batas qashar salat yaitu sekitar 81 hingga 90 kilometer. Dalam hal ini, mereka boleh tetap berpuasa, tetapi juga tidak berpuasa. Jika ia memilih tidak berpuasa, maka ia wajib mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan
Ada kala nya kaum hawa terpaksa harus meninggalkan ibadah puasa di saat haid atau datang bulan, yang setiap bulan seorang wanita mengalami nya, bagi kaum hawa juga di perbolehkan sejenak meninggalkan puasa di bulan ramadhan tapi nanti setelah selesai dan setelah mandi besar harus melanjutkan lagi puasa nya dan nanti setelah selesai bulan ramadhan harus menganti puasa nya sejumlah puasa yang telah di tinggalkan nya dan itu wajib hukum nya,
Wanita yang sedang hamil atau menyusui jika khawatir dengan kesehatan si bayi atau anak yang sedang menyusu juga di perbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan ramadha, dengan ketentuan
Harus mengganti puasa di lain waktu,
Cara membayar fidyah setelah Ramadan selesai. Bisa dengan sekaligus atau dicicil setiap hari sampai lunas seperti puasa yang ditinggalkan
Baca Juga: Kumpulan Doa selamat
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’iFidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud= sekitar 3 kg. Maka ½ sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah beras.
Cara Membayat Fidyah Bagi Ibu Hamil
Cara membayar fidyah bisa berupa pemberian makanan pokok atau makanan siap saji. Jadi yang pertama, semisal ia tidak puasa 30 hari. Maka harus menyediakan fidyah 30 takar dimana masing-masing 1,5 kg. Fidyah tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 3 orang, dimana masing-masing dapat 10 takar).
Kedua, yakni dengan memberikan makanan siap saji kepada fakit miskin. Jadi semisal ia punya hutang 30 hari maka harus menyiapkan 30 porsi makanan (sepiring lengkap dengan lauk pauknya). Makanan tersebut dibagi-bagikan kepada 30 fakir miskin.
Orang yang sedang sakit parah atau sakit menahun yang tak kunjung sembuh juga di perbolehkan untuk tidak berpuasa jika sudah sembuh baru mengganti puasa yang di tinggalkan atau membayar fidiah Orang-orang yang sakit, yang mana bila ia puasa maka sakitnya bisa bertambah parah. Kondisi ini juga termasuk orang-orang yang mengalami sakit berkepanjangan dan harapan sembuh sedikit.
Baca Juga: Doa Minta Hati Yang Sabar Supaya Terhindar Dari Penyakit Hati
Orang tua renta yang sudah tak kuat lagi untuk menjalankan ibadah puasa
Mendapat keringanan untuk tidak berpuasa dan bisa mengganti puasa nya dengan fidiyah
Orang tua yang tidak dapat melaksanakan puasa, diwajibkan untuk membayar fidyah. Fidyah boleh dibayar setiap hari di bulan Ramadan atau membayar satu kali, baik di awal atau di akhir bulan Ramadan. Fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum Ramadan tiba
Dalil akan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, 2318 dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma terkait dengan Firman Allah Ta’ala:
(وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ)
‘Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.’ SQ. Al-Baqarah: 184. Berkata, ‘‘Ini adalah orang tua renta laki-laki dan perempuasa yang keduanya tidak mampu berpuasa, sehingga memberi makanan sebagai penggantinya untuk sehari kepada satu orang miskin.
Baca Juga: Doa dan zikir setelah shalat fardu
Puasa Qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadan. Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Tata cara membayar utang puasa sama seperti puasa pada umumnya. Kegitan ini diawali dengan membaca niat membayar utang puasa di malam hari atau pada waktu sahur. Niat membayar utang puasa berbeda dengan niat puasa Ramadan. Niat membayar utang puasa harus diucapkan karena merupakan syarat wajib puasa.
Mereka yang mengqadha puasa Ramadhan juga wajib memasang niat puasa qadhanya di malam hari, adapun berikut ini adalah lafal niat membayar hutang puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Baca Juga: Menghadapi Rasa Takut DiTagih Hutang
Hari berganti hari bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun hingga akan tiba lagi di bulan ramadhan jika masih ada yang belum sempat membayar hutang puasa ayo kita bayar dulu puasa kit agar di bulan ramadhan tahun ini kita bisa melaksanakan ibadah puasa dengan sudah tidak membawa hutang dari tahun lalu, semoga kita semua di beri umur panjang dan kebarokahan usia, semoga kita semua bisa berjumpa dengan bulan seribu bulan dengan bulan yang penuh berkah dan semoga kita semua bisa menjadi peribadi yang lebih naik terus bisa memperbaiki diri.
Kita menunggu nunggu datang nya bulan suci ramadhan bulan yang penuh keberkahan di bulan ramadhan jika kita melakukan kebaikan maka akan di ganjar berakali lipat oleh Allah SWT .
Di bulan suci ramadhan orang belomba lomba mengejar ridho dari Allah, baik yang mengerjakan salat sunah tarawih di malam hari maupun mengerjakan kebaikan dan beramal semua dilakukan semata mata hanya demi meraih cinta dari Allah,
Demikian kita telah sam sama belajar tentang doa atau niat untuk membayar hutang puasa semoga ini semua dapat membantu dan semoga kita semua bisa bertemu di jannah ny Allah kelak
Aamiin
Wasalammu' alaikum - Perjalanandoa
0 Response to "Tata Cara Dan Niat Untuk Membayar Atau Meng Qodho Puasa Ramadhan"
Posting Komentar