HUKUM DAN DASAR ARISAN ADALAH HARAM?? - UST. KHALID BASALAMAH

PERTANYAAN: Apakah hutang manusia didunia menghambat untuknya masuk surga?

Stop Hutang - Ustad Khalid Basalamah
JAWABAN: Kalau belum sempat dibayar didunia tentu ini akan dihisab ditimbangan, hutang-hutangnya akan dibayar dengan pahalanya, jadi seperti itu. Wallahu’alam.

Masalah dia dihambat masuk surga tentu saja dilihat nanti kalau setelah hutang itu ternayata amal baiknya jadi berkurang, maka dia akan masuk kedalam neraka dulu. Makanya itu harus diselesaikan masalah hutang itu teman-teman, dan ingat jangan buka pintu hutang, teman-teman sekalian kita sekarang ini dililit dengan hutang secara sengaja membuat program hutang itu.

Hutang Rumah, hutang Motor, hutang Mobil, hutang HP. Hutang semuanya ini tidak boleh teman-teman sekalian. Kita tidak boleh membuka hutang dalam Islam kecuali ada udzurnya, karena hutang itu merupakan bagian dari pelanggaran kalau orang itu punya kemampuan.

Ada orang mampu, kaya raya, Subhanallah tapi semua dicicil sama dia. Kenapa harus dicicil ini semua teman-teman sekalian?. Tidak boleh buka pintu hutang, bahaya sekali, kata Rasullallah SAW:

Orang mati syahid itu diampuni semua dosanya kecuali hutangnya.
Dalam hadist lain dikatakan:
Ruh seorang mukmin bergantung antara langit dan bumi selama hutangnya belum dibayar.
Berat hutang itu teman-teman sekalian, lalu apa sebabnya hutang itu saya pelajari ternyata hutang-hutang itu kebanyakan disebabkan oleh dua hal diantaranya:

1.    Orang ini malas bekerja
2.    Orang ini melampaui kapasitasnya


Kalau belum saatnya untuk punya rumah sendiri, maka harusnya kita menyewa dulu, ngontrak dulu. Tidak apa-apa, bukan aib itu teman-teman, tapi kita memaksakan diri, tidak apa-apa saya kan bisa bayar setiap bulannya, tapi kalau kita meninggal sebelum selesai, sebelum hutang itu lunas, akhirnya masalah. Atau terlambat kahirnya kena bunga, jatuhnya kena riba, semuanya di dosa dan dosa, semuanya jadi tidak hala dan menimbulkan masalah.


Untuk apa kita memaksakan diri teman-teman?. Jangan memaksakan diri!. Melampaui kapasitas itu sebenarnya tidak diperbolehkan, jangan dipaksakan kalau kita mampunya naik sepeda, ya naik sepeda saja, kalau kita mampunya naik motor, ya kita naik motor saja, berdoa sama Allah lalau berusaha ata berikhtiar, jangan lampaui kapasitas.

Menabung lalu kalau sudah punya uang cash, kita beli cash aman. Sekarang saya ingatkan kepada teman-teman yang masih menggunakan kartu kredit, berhentikan kartu kredit. Ada yang bilang inikan bunganya 0 %, baik 0% tapi kalau kita telat membayar, misal ini jam 12 malam kita telat 1 menit membayar, kena bunga tidak?. Kena bunga kan.

50 ribu saya mampu bayar, baik 1 dirham riba lebih dosanya dari pada 36 kali berzina, untuk apa? Teman-teman?. Karena itu semua membuka pintu hutang, sedangkan hutang dilarang, sampai kata Nabi Muhammad SAW mengatakan:

Matlul Ghani Ghulmul: siapa yang menunda membayar untuk hutang, dan ia mamu maka kezholiman.

Untuk apa kita membuka hutang teman-teman, sabar, cari uang cash beli. Kita Cuma boleh buka pintu hutang kalau darurat sekali, ulama memberikan contoh-contoh dalam keadaan darurat yang diperbolehkan untuk berhutang ini:

Misalnya kita tidak bisa makan kecuali kita harus menghutang, atau misalnya dia tahu dia bisa bayar untuk ibadah, seperti orang mau aqiqahan anaknya, atau orang mau idul adha mau qurban, dia tahu dia akhir bulan dia akan menerima gaji, misal sekarang tanggal 12 mau idul adha, baik saya pinjam uang dulu buat membeli kambing buat qur’ban, nanti akhir bulan saya dapat gaji saya bayar, dan itu diperbolehkan.

Tapi kalau orang tidak jelas, sampai kata nabi siapa orang yang sengaja hutang dan dia niat tidak mau membayar, dari awal Allah akan persulit dia untuk membayar dan siapa yang dari awal dia niat membayar hutangnya maka akan Allah mudahkan untuk dia dalam membayar hutangnya.

Teman-teman wanita kita, saya sarankan untuk berhenti mengadakan arisan, arisan itu membuka pintu hutang!. Sekarang begini rasionalnya sekarang kita ada 20 orang berkumul, ayo kita membuat arisan yuk!. Satu orang satu juta, jadi dua puluh orang jadi terkumpul 20 juta, misal nama Saya keluar pertama, banyak orang gembira oh 20 juta, terus kita habiskan itu uang 20 juta buat beli ini dan beli itu.

Sadar tidak kita, bahwa kita sedang mempunyai hutang 19 juta, itu sama membuka pintu hitang, menghayal beli barang padahal uangnya orang kita pakai, dan orang yang terakhir mendapat arisan itu dhoror dan itu tidak diperbolehkan dalam Islam. Dia selalu berharap setiap kali kocokan supaya namanya dia yang keluar, tapi tidak pernah dapat, dan yang terakhir baru dapat dia, jadi dia seperti membiayai orang lain semuanya dulu, dan ini tidak diperbolehkan dalam Islam.












Print Friendly and PDF

0 Response to "HUKUM DAN DASAR ARISAN ADALAH HARAM?? - UST. KHALID BASALAMAH"

Posting Komentar