Hukum dan bacaan sholat Jum'at berjamaah tulisan Arab dan latin


Hukum dan bacaan sholat Jum'at berjamaah tulisan Arab dan latin - Bagi kita yang beragama Islam pasti tentunya sudah memahami apakah sholat Jum'at tersebut, sholat Jum'at adalah sholat yang dilaksanakan pada setiap hari Jum'at, yang waktu pelaksanaannya sama dengan waktu shalat dhuhur.

Sholat Jum'at hanya diwajibkan kepada muslim laki-laki yang sudah akil baligh, sama seperti sholat lima waktu lainnya, sebagaimana diterangkan didalam Al-Qur'an (QS. Al-Jum'uah Ayat 9) sbb:
Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.

Shalat Jum'at umumnya dilaksanakan di masjid, dalam keterangan lain dijelaskan harus ada minimal 40 jama'ah yang mukim yang mengerti hukum-hukum sholat baru dianggap sah shalat Jum'at tersebut, tapi ada juga ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Sholat Jum'at dilakukan sebanyak dua rakaat, yang sunahnya diawali adzan pertama, para jama'ah berdiri untuk melaksanakan sholat qobliyah Jum'at, disusul dengan adzan yang kedua yang diiringi naiknya khatib ke atas mimbar dan melakukan khutbah.

bacaan niat sholat jumat jamaah


Selesai khutbah muadzin mengumandangkan iqomah barulah para jama'ah bersiap untuk melaksanakan shalat Jum'at secara berjamaah, yang dalam pelaksanaannya makmum dan imam berbeda dalam membaca niat bacaan sholat Jum'atnya.

BACA JUGA:
  1. Doa Ketika Mendapat Mimpi Baik

Adapun bacaan niat shalat Jum'at berjamaah ini kami berikan contohnya seperti dibawah ini:

Niat Sholat Jumat Untuk Imam


اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.

Artinya :
"Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala".

Niat Sholat Jumat Untuk Makmum


اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya :
"Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah

Perintah wajib shalat Jum'at ini hanya dikhususkan kepada laki-laki, sebagai mana hadits dibawah ini:

“Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budah sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.” (HR. Abu Daud)

”Shalat Jum’at itu adlh kewajiban bagi setiap muslim dg berjamaah kecuali atau tidak diwajibkan atas 4 orang yaitu budak, wanita, anak kecil dan orang yang sedang sakit.” (HR. ABu Daud)

Jadi jelas siapa saja yang diwajibkan untuk menjalankan perintah shalat Jum'at tersebut, hamba sahaya alias budak, para kaum hawa atau wanita, orang kecil atau anak kecil, dan yang terakhir orang yang sedang sakit.

Dalam keterangan lain adalah bahwa tidak wajib shalat Jum'at kepada orang yang sedang bepergian atau musafir, sebagai mana hadits dibawah ini:

“ Shalat jum’at tidak wajib bagi musafir.” (HR. Ad Daruquthni/ II no 4)

Demikian lah sharing dari kami pada kesempatan kali ini dengan judul hukum dan bacaan niat shalat Jum'at berjamaah tulisan Arab dan latin
Print Friendly and PDF

0 Response to "Hukum dan bacaan sholat Jum'at berjamaah tulisan Arab dan latin"

Posting Komentar